Header Ads

ad728
  • Breaking News

    Tolak Gratifikasi, Kepala MTsN 7 Bantul Ikuti Bimtek E-Learning Pengendalian Gratifikasi

    Bantul (MTsN 7 Bantul) – Sebanyak 45 peserta dari Kepala MIN, Kepala MTsN dan Kepala MAN Se-Kabupaten Bantul, Ketua IK3B, Ketua APRI, Ketua Pokjaluh serta Pelaksana Kantor Kemenag Kabupaten Bantul mengikuti bimbingan teknis pengendalian gratifikasi yang digelar oleh Kankemeng Bantul di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) pada Senin (15/11). Kegiatan ini dihadiri Kabag TU, Kepala Kankemenag Bantul H. Aidi Johansyah, S. Ag., M.M., Kasubbag Organisasi Tata Laksana dan Kerukunan Umat Beragama (Ortala dan KUB) Kanwil Kemenag DIY Dr. H. Nur Ahmad Ghojali, M.A., dan Kasubag Tata Usaha Kankemenag Bantul H. Mukotip, S.Ag., M.Pd.I.

    Dini Meiyanti, SE., M.Si. selaku narasumber Bimtek ini menegaskan E-learning Pengendalian Gratifikasi merupakan salah satu upaya KPK untuk dapat memberikan edukasi sekaligus sertifikasi kepada masyarakat mengenai pengendalian gratifikasi. Menurutnya dengan mengikuti kegiatan tersebut diharapkan peserta dapat memahami dan mengimplementasikan pengendalian gratifikasi di lingkungannya.

    Selain itu disampaikan juga aplikasi Gratifikasi Online (GOL) yang dikembangkan oleh KPK untuk memudahkan ASN dan penyelenggara negara dalam melaporkan penerimaan gratifikasi. Aplikasi GOL ini tersedia dalam beberapa media, yaitu versi web dan versi mobile, baik itu Android maupun iOS. Aplikasi GOL juga menyediakan fitur untuk membantu UPG dalam mengelola laporan gratifikasi yang diterima oleh pegawai dalam instansinya. Aplikasi GOL dapat diakses secara daring di alamat https://gol.kpk.go.id.

    Namun sangat disayangkan kuota peserta E-Learning Pengendalian Gratifikasi dari E-Learning KPK Senin (15/11) telah terpenuhi. Oleh karena itu peserta baru dapat mengakses E-Learning Pengendalian Gratifikasi pada 18 - 20 November 2021 mulai Pukul 06.00 WIB. Diharapkan semua peserta mampu memberikan pengarahan serta bimbingan kepada para pendidik dan tenaga kependidikan di madrasahnya masing-masing terkait E-Learning Pengendalian Gratifikasi setelah memperoleh sertifikat bimbingan teknis tersebut.

    Pada lain kesempatan ketika diwawancarai terpisah oleh Tim Humas MTsN 7 Bantul, Tutik Husniati, S.Ag., M.S.I. Kepala MTsN 7 Bantul menyambut baik kegiatan bimbingan teknis pengendalian gratifikasi tersebut. Selain itu Tutik berpendapat bawah aplikasi GOL yang dikembangkan KPK sangatlah baik karena mengintegrasikan teknologi informasi dalam pelayanan publik. (ghp)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    ad728

    Post Bottom Ad

    ad728