Kepala Tata Usaha MTsN 7 Bantul Hadiri Diskusi Bersama KPK Dengan Tema Prosedur dan Pengelolaan Sponsorship Pada KLPD
Bantul (MTsN 7 Bantul) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul mengadakan diskusi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bertemakan Porsedur dan Pengelolaan Sponsorship Pada KLPD. Acara ini di gelar pada hari Selasa (15/04) bertempat di Aula Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT) Kemenag Bantul yang di hadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul, Ahmad Shidqi dan jajarannya, dengan peserta seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Kepala MA, MTs, MI, Kepala Tata Usaha, Ketua Kelompok Kerja Pengawas Madrasah/pendidikan agama, koordinator/perwakilan tim Pokja dan pembangunan Zona Integritas sekabupaten Bantul dan tamu undangan lainnya yang hadir di lokasi acara dan yang mengikuti secara daring dari berbagai instansi di bawah Kementerian Agama Republik Indonesia.
Ahmad Shidqi mengatakan bahwa diskusi ini untuk mendapatkan
pemahaman tentang prosedur dan
pengelolaan sponsorship kepada instansi pemerintah (Kementerian, lembaga,
pemerintah daerah dan Badan Usaha Milik Negara/Daerah, dengan tujuan
mendapatkan manfaat dari sisi publikasi atau promosi dari penerima sponsor. Dengan
memahami pengertian tentang pengelolaan sponsorship akan bisa meminimalkan
konflik kepentingan dan menghindari kepentingan pribadi dan kelompok untuk
menguntungkan diri sendiri dan orang lain dalam penggunaan wewenang sehingga
dapat mempengaruhi netralitas dan kualitas keputusan atau tindakan yang di buat
atau di lakukan. Selain itu diskusi ini juga akan semakin memperjelas tentang
prinsip-prinsip sponsorship, independensi dan obyektifitas mekanisme penerimaan
sponsorship, ketentuan pemberian sponsorship dan dasar hukum gratifitasi. Diskusi
ini bekerja sama dengan Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik dan
Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.
Selain diskusi bersama KPK, hari itu juga diadakan launching
Buku Bank dan Zona Integritas dengan menekankan semangat mempertahankan predikat
pembangunan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM)
maka seluruh jajaran Kankemenag Kabupaten Bantul harus berkomitmen untuk
senatiasa menjaga integritas dan memberi pelayanan prima dengan CEKATAN (Cepat,
Efisien, Kooperatif, Amanah, Transparan, Akurat, Anti Gratifikasi, Korupsi Diskriminasi)
dan ini harus di wujudkan.
Pada acara diskusi bersama KPK ini MTsN 7 Bantul di hadiri oleh Kepala Tata Usaha, Merry Kristiana Dessi dan Widiah Prihastini guru Matematika MTsN 7 Bantul yang juga Ketua gerakan ZI.(khan)
Tidak ada komentar
Posting Komentar