Pegawai MTsN 7 Bantul Hadiri Acara Evaluasi Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Di Lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Bantul
Bantul (MTsN 7 Bantul) - Bertempat di ruang PLHUT Kemenag Kabupaten Bantul, pada hari ini Kamis (26/06) diadakan acara evaluasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Bantul yang dihadiri oleh operator BMN sebanyak 35 orang. Diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pengucapan lima nilai dasar Kementerian Agama Republik Indonesia.
Latif Catur Mulyadi, operator
BMN di MTsN 7 Bantul ketika di konfirmasi oleh tim publikasi MTsN 7 Bantul
menyampaikan bahwa Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul, Ahmad Shidqi,
mengatakan bahwa operator BMN harus berjiwa
disiplin, terutama disiplin waktu. ”Dengan disiplin waktu, maka setiap tahapan
tugas akan mudah di laksanakan”, kata Ahmad Shidqi. Tanpa disiplin sangat sulit
untuk mengerjakan pekerjaan dengan baik, karena banyaknya barang Negara yang
harus dikelola. Belum lagi tanggung jawab dan fungsi pengelola BMN harus sesuai
dengan regulasi yang ada.
Pada acara ini menghadirkan M. Cahyo Santoso dan Totok Kristanto dari KPKNL DIY, dalam paparannya Cahyo Santoso menyampaikan bahwa BMN dapat dipindah tangankan kepada pihak lain dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku, seperti penjualan/lelang, pemusnahan dan hibah. ”Penjualan dalam bentuk lelang syaratnya harus sudah 7 (tujuh) tahun bagi kendaraan bermotor, barang-barang yang sudah rusak dan tidak bisa diperbaiki, sudah tidak bisa di update sesuai dengan perkembangan zaman, kemudian biaya perawatan lebih mahal dari operasional, maka sangat disarankan untuk penghapusan”, jelas Cahyo Santoso.
Untuk proses lelang ke KPKNL tidak di pungut biaya, kecuali yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Untuk diketahui barang yang berkategori hibah adalah barang yang masih di gunakan lagi oleh penerima hibah barang.(khan)
Tidak ada komentar
Posting Komentar