Header Ads

ad728
  • Breaking News

    Kepala MTsN 7 Bantul Hadiri Acara Penguatan Produk Hukum Layanan Publik di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul

    Bantul (MTsN 7 Bantul) - Kementerian Agama Kabupaten Bantul mengadakan  pembinaan dengan mengambil tema penguatan produk hukum layanan publik, acara yang dilaksanakan pada hari Rabu (24/09) ini Bertempat di Aula Kankemenag Bantul. Pembinaan kali ini menghadirkan Narasumber dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Yogakarta dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul. Acara di awali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, laporan dari panitia penyelenggara disampaikan oleh Aminudin, S.Ag., M.Si., Kasubbag TU, dilanjutkan sambutan dan pembinaan oleh Kankemenag Bantul, pemaparan materi, tanya jawab dan penutup.



    Dalam sambutannya yang sekaligus pembinaan yang disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul, Muntholib mengharapkan agar setiap produk hukum harus betul-betul dicermati, sebab antar lembaga / instansi / perorangan jika tidak hati-hati cara pemahamannya bisa berbeda. ”Dalam segala pelaksanaan pekerjaan atau ketugasan jika di dasarkan pada hukum yang berlaku akan aman dan lancar”, jelas Munthollib. Ditambahkan pula bahwa kegiatan atau anggaran, apabila didasarkan pada regulasi hukum akan aman dan terkondisikan. Diharapkan dengan regulasi yang sesuai, akan dapat memuaskan semua pihak dan terhindar dari hal yang tidak di inginkan, termasuk inovasipun tidak boleh menabrak regulasi.

    Sementara itu, pemateri dari ORI Yogyakarta yang di wakili oleh Septiandita Arya Muqovah menekankan tentang pentingnya mengkomunikasikan segala sesuatu dengan jelas, agar tidak terjadi silang pendapat. ”Maka kita harus berusaha memaksimalkan pelayanan terbaik agar masyarakat terpuaskan dan melampaui dari apa yang diharapkan”, kata Septiandita.

    Kemudian dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bantul materi disampaikan oleh Kristanti Yuni Purnawanti, S.H., M.H. Yang menyampaikan pentingnya untuk memahami regulasi dan jangan sampai melampaui kewenangan. ”Kami dari Kejari siap bermitra dengan Kemenag Bantul termasuk sampai ke madrasah”, kata Kristanti Yuni. Pembinaan ini dihadiri oleh Kepala Madrasah dan Kepala KUA serta pejabat yang ada di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Bantul, salah satu diantaranya adalah Kepala MTsN 7 Bantul.(khan)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    ad728

    Post Bottom Ad

    ad728