Bangun Kesadaran Akan Pornografi di Kalangan Pelajar, MTsN 7 Bantul Hadiri Sosialisasi Pembinaan Hukum Pencegahan dan Penanganan Pornografi di Lingkungan Madrasah
Bantul (MTsN 7 Bantul) – Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan oleh Kanwil Kemenag DIY bekerjasama dengan UPTD PPA Kabupaten Sleman pada Rabu, 26 November 2025. Bertempat di aula MTsN 1 Yogyakarta. Peserta sosialisasi ini adalah kepala madrasah dan guru BK se-DIY. Dari MTsN 7 Bantul hadir mengikuti acara tersebut kepala madrasah, Hidayat, S.Ag., M.A. dan Winarsih, S.Pd. selaku konselor.
Dalam sambutannya, Kabag TU Kanwil Kemenag DIY bapak
H. Abd. Su’ud, S.Ag., M.S.I. mengatakan bahwa berdasar data kepolisian, 17,5%
anak usia 17 tahun kebawah terpapar pornografi. “Pendekatannya tidak hanya
hukum, tetapi peran orang tua dan madrasah. Pendampingan oleh guru BK di
madrasah sebagai konselor sangat penting. Oleh karena itulah hari ini diundang
kepala madrasah dan guru BK”, lanjutnya.
Nurtika Ulfah, M.Psi.Psikolog, dari UPTD PPA Kabupaten Sleman selaku narasumber menjelaskan beberapa faktor yang mempengaruhi pornografi di kalangan pelajar, antaralain akses internet mudah, minim pengawasan dan kurangnya kualitas Pendidikan norma dan seksualitas. “Oleh karena itu penting bagi madrasah untuk melakukan langkah pencegahan dan penanganan, antara lain dengan penguatan tata kelola, edukasi dan penyediaan sarpras”, tegasnya.




Tidak ada komentar
Posting Komentar