Riza Alfian Selesaikan Diklat Calon Tenaga Profesional DIY 2025
Bantul (MTsN 7 Bantul) — Riza Alfian, A.Md., Pegawai MTs Negeri 7 Bantul, menyelesaikan Diklat Calon Tenaga Profesional Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Balai Bahasa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Penutupan kegiatan dilaksanakan pada Selasa (11/11) bertempat di Aula SMP Negeri 1 Bantul, Yogyakarta, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
Kegiatan
ini diikuti oleh putra-putri terbaik dari berbagai lembaga pendidikan di
Kabupaten Bantul yang sebelumnya telah menempuh rangkaian diklat sejak 27 Mei
2025. Selama diklat, peserta menjalani proses pembelajaran secara daring dan
luring, serta menyelesaikan berbagai tugas dan proyek kebahasaan dengan total
beban belajar mencapai 68 jam pelajaran (JP).
Hadir
dalam kegiatan penutupan antara lain Wahyu Sekar Sari, Endah Nur Fatimah, S.Pd.,
dan Joko Sugiarto, S.S., yang merupakan perwakilan dari Balai Bahasa Provinsi
DIY.
Dalam
keterangannya, Riza Alfian menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya setelah
berhasil menuntaskan diklat tersebut.
“Selesai
sudah kami mengikuti Diklat Tenaga Profesional dan Calon Tenaga Profesional
Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2025. Sebuah kegiatan yang menempa asah ilmu
pengetahuan dan pribadi. Semoga ini bermanfaat bagi kami, khususnya dalam
melaksanakan tugas di lingkungan Kementerian Agama Wilayah DIY,” ungkapnya.



Tidak ada komentar
Posting Komentar