Kemenag Bantul Lakukan Pendampingan dan Pencermatan Eviden ZI di MTs Negeri 7 Bantul
Bantul (MTsN 7 Bantul) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul melaksanakan pendampingan dan pencermatan eviden Zona Integritas (ZI) hari ini Senin (22/12) di MTs Negeri 7 Bantul. Kegiatan ini berlangsung di ruang Perpustakaan MTs Negeri 7 Bantul mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.45 WIB.
Pendampingan
dan pencermatan eviden ZI ini dilakukan oleh Isman dan Agus Yunianto selaku Tim
ZI Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul. Kegiatan tersebut bertujuan untuk
memastikan kelengkapan dan kesesuaian eviden ZI MTs Negeri 7 Bantul dengan
ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Dari pihak MTs Negeri 7 Bantul, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala MTs Negeri 7 Bantul, Kepala Tata Usaha, serta Tim ZI MTs Negeri 7 Bantul yang terdiri atas para penanggung jawab Kelompok Kerja (Pokja) masing-masing eviden beserta perwakilan tim.
Dalam
sambutannya, Kepala MTs Negeri 7 Bantul, Hidayat, menyampaikan ucapan terima
kasih atas pendampingan yang diberikan oleh Tim ZI Kemenag Bantul. Beliau
menegaskan bahwa pelaksanaan Zona Integritas di lingkungan Kementerian Agama,
khususnya di MTs Negeri 7 Bantul, harus benar-benar diwujudkan sebagai komitmen
terhadap pelayanan prima. Oleh karena itu, seluruh tim diharapkan dapat
mengikuti pendampingan dengan baik agar eviden ZI sesuai dengan standar yang
ditetapkan.
Usai sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pembagian peserta ke dalam dua kelompok pendampingan. Dari enam eviden ZI yang dicermati, tiga eviden didampingi oleh Isman dan tiga eviden lainnya didampingi oleh Agus Yunianto. Pendampingan dilaksanakan secara paralel di Ruang Perpustakaan dan Ruang Rapat MTs Negeri 7 Bantul. Pada sesi ini, masing-masing eviden dicermati secara detail untuk mengetahui bagian yang telah sesuai maupun yang masih perlu dibenahi.
Setelah
seluruh sesi pendampingan selesai, kegiatan ditutup kembali di ruang
Perpustakaan. Dalam sesi penutupan, Kepala Tata Usaha MTs Negeri 7 Bantul, Merry
Kristiana Dessi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim ZI Kemenag
Bantul.
“Dengan adanya pendampingan ini, kami menjadi lebih memahami eviden mana
yang sudah benar dan mana yang perlu dibenahi agar sesuai dengan ketentuan,”
ungkapnya.
Sebagai informasi, eviden Zona Integritas MTs Negeri 7 Bantul akan segera disubmit mengingat batas waktu pengiriman yang semakin dekat menjelang akhir tahun 2025.
Melalui kegiatan pendampingan ini, MTs Negeri 7 Bantul berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan publik dalam rangka mewujudkan Zona Integritas yang berkelanjutan.(riza)






Tidak ada komentar
Posting Komentar