Bantul (MTsN 7
Bantul) - Kementerian Agama Kabupaten Bantul, hari ini Rabu (31/12) pukul 07.30
WIB menggelar kegiatan bertajuk pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah serta sebagai tindaklanjut implementasi Rencana Strategis (Renstra)
Kementerian Agama, khususnya dalam penjabaran sasaran dan indikator kinerja ke dalam
perencanaan kinerja tahunan. Terkait dengan agenda tersebut, salah satu diantaranya
adalah penandatanganan perjanjian Kinerja tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula
PLHUT Kemenag Bantul. Sebagai pesertanya adalah Kepala Subbag TU, Kepala Seksi
dan Penyelenggara, Kepala MAN, MTsN, MIN dan seluruh Kepala KUA.

Adapun hal-hal yang
perlu dipersiapkan diantaranya, untuk Madrasah membawa dokumen perjanjian
kinerja tahun 2026 yang telah disusun. Kemudian memastikan kesesuaian indikator
kinerja dengan dengan sasaran strategis Renstra Kementerian Agama. Serta hadir
secara pribadi tidak di wakilkan. Kepala Kantor Kementerian agama Kabupaten
Bantul, Muntolib mengingatkan agar kita harus berkomitmen untuk melaksanakan
Perkin yang sudah ditandatangani. Untuk memaksimal pelaksanaan Perkin tahun
2026 ini perlu dialog dan komunikasi yang intensif demi mewujudkan cita-cita
dalam Perkin tersebut. Di informasikan juga oleh Muntolib, bahwa optimalisasi
pada PPPK sudah selesai, tetapi di KUA dan Madrasah masih terdapat PTT dan GTT,
secara regulasi sudah selesai semua, ada yang paruh waktu, sehingga perlu
penyelesaian terkait anggaran. PTT di KUA mulai tahun depan sebab tidak ada
penggajian namun untuk madrasah masih bisa di gaji lewat komite.

Kepala MTsN 7 Bantul,
Hidayat, menyambut optimisme terkait dengan Perkin tahun 2026. ”Selama ada
komitmen dan kekompakan yang solid dari seluruh komponen untuk pelaksanaan
Perkin 2026 akan menjadi acuan kerja di madrasah kita tercinta ini”, harap
Hidayat.(khan)
Tidak ada komentar
Posting Komentar