Header Ads

ad728
  • Breaking News

    Guru Pendidikan Pancasila MTsN 7 Bantul Ikuti Pelatihan Guru dan Siswa Melek Hukum

    Bantul (MTsN 7 Bantul) – Guru Pendidikan Pancasila dari MTsN 7 Bantul turut berpartisipasi dalam kegiatan Pelatihan Guru dan Siswa Melek Hukum yang diselenggarakan pada Jumat, 27 Februari 2026 pukul 13.00 WIB. Kegiatan ini berlangsung di Aula MAN 2 Bantul dan diikuti oleh perwakilan guru serta siswa dari berbagai madrasah di wilayah Bantul.



    Pelatihan ini diprakarsai oleh MAN 2 Bantul dan berkolaborasi dengan praktisi hukum dari DPD IPHI DIY (Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Penasehat Hukum Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta). Kegiatan menghadirkan narasumber utama, Bapak Teguh R. M., seorang pengacara yang berpengalaman dalam bidang hukum pendidikan dan perlindungan anak.

    Kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di lingkungan pendidikan. Dalam era yang semakin kompleks, guru dan siswa diharapkan memiliki literasi hukum yang memadai agar mampu memahami hak dan kewajiban, serta dapat bersikap bijak dalam menghadapi persoalan hukum di sekolah maupun di masyarakat.

    Selain itu, pelatihan ini juga difokuskan pada pemberian wawasan kepada guru mengenai penanganan permasalahan hukum di lingkungan sekolah. Mulai dari kasus perundungan (bullying), pelanggaran tata tertib, hingga persoalan hukum yang melibatkan peserta didik, semuanya dibahas secara komprehensif.

    Perwakilan guru Pendidikan Pancasila dari MTsN 7 Bantul, Eryanto Mahmudi, hadir sebagai peserta dalam kegiatan ini. Kehadiran guru Pendidikan Pancasila dinilai sangat relevan karena mata pelajaran Pendidikan Pancasila memiliki peran strategis dalam membentuk karakter, kesadaran hukum, serta sikap tanggung jawab warga negara pada peserta didik.

    Narasumber utama, Bapak Teguh R. M., menyampaikan materi seputar pengenalan hukum, prinsip-prinsip dasar hukum di Indonesia, serta langkah-langkah preventif yang dapat dilakukan sekolah untuk meminimalisir potensi pelanggaran hukum. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan tertib hukum. Suasana kegiatan berlangsung tertib dan interaktif. Peserta tampak antusias mengikuti pemaparan materi serta aktif dalam sesi tanya jawab.

    Acara diawali dengan sambutan dari pihak penyelenggara yang menegaskan pentingnya literasi hukum di kalangan guru dan siswa. Selanjutnya, narasumber memaparkan materi tentang dasar-dasar hukum, sistem peradilan di Indonesia, serta peran lembaga hukum dalam menjaga ketertiban sosial.

    Dalam sesi berikutnya, peserta diajak mendiskusikan studi kasus yang sering terjadi di lingkungan sekolah, seperti perundungan, penyalahgunaan media sosial, hingga konflik antar siswa. Narasumber memberikan panduan praktis mengenai langkah penanganan yang sesuai dengan prosedur hukum tanpa mengabaikan pendekatan edukatif.

    Guru Pendidikan Pancasila MTsN 7 Bantul menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat dalam memperkuat kapasitas guru sebagai pendidik sekaligus pembimbing. “Dengan memahami aspek hukum, guru dapat bertindak lebih tepat dan profesional dalam menyelesaikan persoalan di sekolah,” ungkapnya.

    Di akhir kegiatan, peserta diharapkan mampu menjadi agen sosialisasi hukum di madrasah masing-masing. Guru dan siswa yang ditugaskan diharapkan dapat menyebarluaskan pemahaman terkait hukum kepada warga madrasah serta masyarakat sekitar.

    Keikutsertaan Guru Pendidikan Pancasila MTsN 7 Bantul dalam pelatihan ini menunjukkan komitmen madrasah dalam mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang sadar hukum dan berkarakter. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun budaya hukum yang kuat di kalangan guru dan siswa, sehingga madrasah tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu, tetapi juga ruang pembentukan warga negara yang taat hukum dan bertanggung jawab.(ery)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    ad728

    Post Bottom Ad

    ad728