Inovasi Digital: Absensi Barcode di MTs Negeri 7 Bantul
Bantul (MTsN 7 Bantul) - MTs Negeri 7 Bantul resmi memulai langkah besar dalam digitalisasi layanan pendidikan dengan melaksanakan uji coba penggunaan barcode pada kartu pelajar sebagai sarana absensi. Uji coba yang dimulai pada tanggal 9 Maret 2026 ini menandai pergeseran dari metode pencatatan kehadiran manual menuju sistem yang lebih modern, cepat, dan akurat. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan siswa sekaligus efisiensi administratif madrasah.
Sistem
presensi inovatif ini terintegrasi langsung dengan aplikasi JMD (Jogja Madrasah
Digital) milik Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY. Dengan integrasi ini, data
kehadiran siswa yang dipindai melalui barcode kartu pelajar akan langsung
tercatat di pangkalan data digital secara real-time. Hal ini memudahkan pihak
madrasah dalam memantau rekam jejak kehadiran siswa secara transparan dan
akuntabel melalui satu platform terpadu.
Uji
coba penggunaan barcode kartu pelajar ini berlaku secara menyeluruh bagi
seluruh siswa dari jenjang kelas VII, VIII, hingga kelas IX. Setiap siswa cukup
mendekatkan kartu pelajar mereka ke perangkat pemindai yang telah disediakan
sebelum memasuki lingkungan madrasah. Implementasi menyeluruh di semua tingkat
kelas ini bertujuan untuk membiasakan seluruh ekosistem sekolah dengan budaya
literasi digital sejak dini.
Inisiatif
penggunaan barcode kartu pelajar ini digagas oleh Bapak Galih Hafidz Pamungkas,
yang kemudian dikembangkan melalui kolaborasi erat dengan Wakil Kepala Madrasah
Bidang Kesiswaan, Bapak Faisal Chabib. Menurut Faisal Chabib “Sinergi antara
ide kreatif dan dukungan kebijakan kesiswaan ini menjadi kunci utama
keberhasilan transisi sistem absensi tersebut, demi mewujudkan lingkungan
madrasah yang lebih melek teknologi”.
Melalui uji coba ini, MTs Negeri 7 Bantul membuktikan komitmennya sebagai lembaga pendidikan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi. Jika masa uji coba ini menunjukkan hasil yang positif, sistem absensi barcode diproyeksikan akan menjadi standar tetap di madrasah. Transformasi ini tidak hanya memudahkan guru dalam pelaporan kehadiran, tetapi juga memberikan kepastian bagi orang tua dalam memantau keberadaan anak-anak mereka di sekolah.(DWS)



Tidak ada komentar
Posting Komentar