Guru MTs Negeri 7 Bantul Ikuti Rakor Pengawas TKA DIY 2026 Secara Daring
Bantul (MTsN 7 Bantul) – Menjelang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 2026, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawas secara daring pada Kamis (02/04).
Guru
MTs Negeri 7 Bantul yang ditugaskan sebagai pengawas ruang turut mengikuti
kegiatan tersebut secara aktif. Meskipun ruang pertemuan virtual melalui Zoom
Meeting dipadati peserta dari seluruh DIY, guru MTs Negeri 7 Bantul tetap
mengikuti jalannya kegiatan melalui siaran langsung (live streaming) kanal
YouTube Disdikpora DIY.
Dalam
rakor tersebut, Disdikpora DIY menyampaikan sejumlah poin penting yang harus
diperhatikan oleh para pengawas dan penyelia. Di antaranya, pengawas diwajibkan
hadir di lokasi ujian minimal 45 menit sebelum pelaksanaan, meningkatkan
koordinasi dengan penyelia dari dinas pendidikan kabupaten/kota, serta menjaga
objektivitas dan ketertiban selama pelaksanaan TKA.
Salah
satu guru MTs Negeri 7 Bantul, Siti Septiani Nur Rahmawati, menyampaikan bahwa
keikutsertaan dalam rakor ini sangat penting untuk menyamakan persepsi terkait
pelaksanaan pengawasan.
“Kehadiran
kami dalam rakor ini, meskipun melalui streaming, sangat penting untuk
menyamakan persepsi. Kedisiplinan hadir sebelum ujian bukan sekadar aturan,
tetapi juga bentuk tanggung jawab moral sebagai pengawas,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pengawas memiliki pemahaman yang sama sehingga pelaksanaan TKA DIY tahun 2026 dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.(RM)



Tidak ada komentar
Posting Komentar