Kemenag Bantul Siap Implementasikan KMA Nomor 606 dan 607 Tahun 2026 Melalui Pengukuhan Tim Penggerak Ekoteologi
Bantul (MTsN 7 Bantul) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul mengukuhkan Tim Penggerak Ekoteologi dalam sebuah acara yang digelar di Aula Lantai 2 Kantor Kemenag Bantul, Selasa (7/7/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh kepala madrasah negeri jenjang MI, MTs, dan MA, kepala Kantor Urusan Agama (KUA), perwakilan penyuluh agama, serta para kepala seksi di lingkungan Kemenag Bantul.
Acara
diawali dengan pembukaan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian
dilanjutkan dengan pengukuhan Tim Penggerak Ekoteologi oleh Kepala Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Bantul, H. Muntolib.
Ketua
Tim Penggerak Ekoteologi, Isman, dalam sambutannya mengajak seluruh ASN
Kementerian Agama untuk siap melaksanakan kebijakan penguatan ekoteologi
sebagaimana diatur dalam KMA Nomor 606 Tahun 2026 tentang Pedoman
Penyelenggaraan Penguatan Ekoteologi bagi ASN dan KMA Nomor 607 Tahun 2026
tentang Kelompok Kerja Penguatan Ekoteologi pada Kementerian Agama.
Menurut
Isman, kepedulian terhadap lingkungan harus menjadi budaya yang tertanam dalam
diri setiap ASN sebagai bagian dari ibadah. Bentuk implementasinya antara lain
dengan menghemat energi, menanam pohon, mengelola sampah dengan baik, serta
menjaga kelestarian lingkungan.
Susunan Tim Penggerak Ekoteologi Kemenag Bantul terdiri atas Kepala Kantor Kemenag Bantul sebagai pembina, didukung para pengarah dari unsur pimpinan di lingkungan Kemenag Bantul. Isman ditetapkan sebagai ketua dan Yassindya Salwa sebagai sekretaris, dengan anggota yang berasal dari unsur APRI, IPARI, Pokjaluh, serta perwakilan ASN.
Dalam
arahannya, Kepala Kantor Kemenag Bantul, H. Muntolib, menegaskan bahwa
penguatan ekoteologi merupakan program prioritas Kementerian Agama yang
bertujuan membangun kesadaran menjaga kelestarian lingkungan demi
keberlangsungan hidup seluruh makhluk. Ia mengajak seluruh satuan kerja untuk menerapkan
perilaku ramah lingkungan, seperti menanam pohon, menghemat penggunaan energi
dan air, serta mengelola sampah dan limbah secara bertanggung jawab.
Salah
satu peserta, Kepala MTsN 7 Bantul, Hidayat, menyambut baik kegiatan tersebut.
Menurutnya, semangat menjaga lingkungan sejalan dengan ajaran Islam. Ia
mengingat hadis Nabi Muhammad saw. riwayat Muslim yang menjelaskan bahwa setiap
tanaman yang ditanam seorang muslim dan dimanfaatkan oleh manusia maupun
makhluk hidup lainnya akan bernilai sedekah.
Melalui pengukuhan Tim Penggerak Ekoteologi ini, Kemenag Bantul berkomitmen mengimplementasikan kebijakan penguatan ekoteologi secara nyata di seluruh satuan kerja sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan dan tanggung jawab bersama dalam menjaga kelestarian bumi.(hidayat)




Tidak ada komentar
Posting Komentar