Belajar Fikih Secara Kontekstual, Siswa Kelas IX B MTsN 7 Bantul Praktik Pemulasaraan Jenazah
Bantul (MTsN 7 Bantul) — Pembelajaran Fikih di MTs Negeri 7 Bantul berlangsung dengan pendekatan praktik dan kontekstual. Bertempat di Hall MTs Negeri 7 Bantul, siswa kelas IX B mengikuti pembelajaran materi pemulasaraan jenazah melalui kegiatan praktik yang dilaksanakan pada Kamis, 10 September 2026.
Kegiatan
ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih nyata kepada siswa mengenai tata
cara pemulasaraan jenazah sesuai dengan tuntunan syariat Islam. Tidak hanya
memahami materi secara teori, siswa juga diberikan kesempatan untuk mengamati,
mempraktikkan, dan merefleksikan tahapan pemulasaraan jenazah secara langsung.
Pada
tahap memandikan jenazah, siswa mempelajari tata caranya melalui video
pembelajaran yang kemudian dilanjutkan dengan kegiatan membuat resume sebagai
bentuk penguatan pemahaman terhadap materi. Sementara itu, materi mengkafani
dan menyalatkan jenazah dilakukan melalui praktik langsung. Dengan praktik
tersebut, siswa dapat memahami secara lebih konkret urutan, ketentuan, serta
hal-hal yang perlu diperhatikan dalam setiap tahapan.
Selanjutnya,
untuk materi menguburkan jenazah, siswa juga mendapatkan pengalaman praktik
secara garis besar. Praktik disesuaikan dengan kondisi pembelajaran karena
tidak memungkinkan untuk melaksanakan proses penguburan secara nyata. Oleh
karena itu, guru memberikan simulasi dan penjelasan mengenai tahapan pokok
penguburan jenazah agar siswa tetap memperoleh gambaran yang utuh tentang
proses tersebut.
Melalui
kegiatan ini, pembelajaran Fikih diharapkan tidak berhenti pada penguasaan
konsep, tetapi mampu membekali siswa dengan pengetahuan, keterampilan, dan
sikap yang dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat. Praktik pemulasaraan
jenazah juga menjadi sarana bagi siswa untuk menumbuhkan kepedulian, tanggung
jawab, kerja sama, serta kesadaran terhadap kewajiban seorang muslim ketika
menghadapi peristiwa kematian.
Kegiatan pembelajaran yang memadukan video, resume, demonstrasi, dan praktik langsung tersebut menjadi pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa kelas IX B. Dengan demikian, siswa tidak hanya mengetahui tata cara pemulasaraan jenazah secara teoritis, tetapi juga memiliki gambaran dan keterampilan dasar untuk melaksanakannya sesuai tuntunan agama.(Lisa)


Tidak ada komentar
Posting Komentar