Lokakarya Reformasi Tata Kelola Lembaga Pendidikan Islam, Bahas Pencegahan Kekerasan Seksual, Perundungan, dan Perlindungan Korban
Bantul (MTsN 7 Bantul) – Dalam rangka memperkuat tata kelola lembaga pendidikan Islam yang aman, bermartabat, dan berorientasi pada perlindungan peserta didik, UIN Raden Mas Said Surakarta bekerja sama dengan Komisi VIII DPR RI menyelenggarakan lokakarya bertema “Reformasi Tata Kelola Lembaga Pendidikan Islam dalam Pencegahan Kekerasan Seksual, Perundungan, dan Perlindungan Korban” di Hotel Ros-In Yogyakarta, Ahad (1/11/2026).
Kegiatan
ini diikuti oleh kepala madrasah, guru, penyuluh agama, serta perwakilan
perguruan tinggi dari berbagai jenjang pendidikan Islam. Kepala MTsN 7 Bantul,
Hidayat, turut hadir bersama tiga orang guru.
Acara
dibuka oleh Dekan Fakultas Tarbiyah UIN Raden Mas Said Surakarta, Fauzi
Muharrom. Dalam sambutannya, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad)
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul, Saeful Hadi, mengajak seluruh
peserta untuk merefleksikan berbagai tantangan zaman agar lembaga pendidikan
Islam senantiasa menjaga martabat dan kualitas pendidikan.
Wakil
Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menegaskan pentingnya perhatian
terhadap kesejahteraan guru, khususnya guru swasta, honorer, dan PPPK. Ia juga
menyoroti perlunya penguatan regulasi dan perbaikan tata kelola sekolah,
madrasah, serta pesantren dalam mencegah kekerasan seksual dan perundungan.
Selain itu, disampaikan pula perhatian terhadap program bantuan pendidikan
seperti PIP dan KIP.
Dalam
sesi materi, Ahmad Bahiej, menjelaskan bahwa Kementerian Agama telah merespons
persoalan kekerasan seksual melalui PMA Nomor 73 Tahun 2022. Menurutnya,
pencegahan dan penanganan kekerasan memerlukan sinergi berbagai pihak dengan
berlandaskan nilai-nilai maqashid syariah, seperti perlindungan jiwa,
kehormatan, keadilan, kasih sayang, serta prinsip tidak menimbulkan
kemudaratan.
Ia
menekankan pentingnya membangun budaya pendidikan yang bebas dari kekerasan,
memperkuat kelembagaan, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia,
mengembangkan kolaborasi lintas sektor, serta melakukan pengawasan berbasis
data.
Lokakarya ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan lembaga pendidikan Islam yang aman, inklusif, dan ramah anak, sehingga seluruh peserta didik dapat belajar dan berkembang tanpa rasa takut serta memperoleh perlindungan yang layak.(hid)



Tidak ada komentar
Posting Komentar