Header Ads

ad728
  • Breaking News

    Pegawai MTsN7 Bantul Ikuti Pelatihan Pelaksanaan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) Tingkat Kabupaten Bantul

    Bantul (MTsN 7 Bantul) – Pegawai MTsN 7 Bantul, Latif Catur Mulyadi berkesempatan mengikuti pelatihan Pelaksanaan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) selama dua hari berturut-turut dari mulai Selasa sampai dengan Rabu (2-3/12) bertempat di Aula Lantai 3 SD Unggulan ‘Aisyiyah Bantul. Pelatihan Pelaksanaan Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) ini diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bantul bekerja sama dengan Yayasan Plan Internasional Indonesia (Plan Indonesia). Dengan peserta guru dan tenaga kependidikan dari 27 satuan pendidikan di Kabupaten Bantul.



    Acara dibuka langsung oleh Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Bantul, Nugroho Eko Setyanto sekaligus menyampaikan pembinaan. Mengenai kriteria peserta, diharapkan bisa memaksimalkan waktu yang ditentukan untuk mengikuti pelatihan SPAB. Selanjutnya peserta setelah mengikuti pelatihan bisa menjadi fasilitator dan bersedia mengimplementasikan SPAB di satuan pendidikannya masing-masing, untuk materi pertama bertemakan Kebijakan SPAB dalam pembelajaran dengan narasumber dari Dinas Dikpora Kabupaten Bantul/Sekber SPAB Kabupaten Bantul dan  moderator dari Plan Indonesia. Dilanjutkan materi kedua yaitu pengurangan resiko Bencana dan pengenalan SPAB komprehensif dengan pemateri dari BPBD Kabupaten Bantul.

    Untuk hari ke dua dipaparkan materi tentang penyusunan SOP (Standar Operasional Prosedur) kedaruratan di satuan pendidikan  dan penyelenggaraan simulasi di sekolah dengan praktik langsung. Latif Catur Mulyadi menjabarkan tentang indikator minimum sekolah aman. Yang pertama adalah meningkatnya pengetahuan warga sekolah mengenai satuan pendidikan aman bencana. Kedua, memiliki konstruksi yang memenuhi standar bangunan tahan gempa. Ketiga, Memiliki sarpras (alat pemadam api ringan, pelampung, tambang, rambu kebencanaan, PPGD, megaphone). Ke empat, terkumpulnya informasi mengenai risiko, ancaman dan kapasitas. Kelima, memiliki kebijakan sekolah aman bencana (SK Kepsek). Ke enam, memiliki prosedur tetap. Ketujuh, memiliki tim siaga bencana. Ke delapan, memiliki jalur dan peta evakuasi. Terakhir, terpasangnya media kampanye dan melakukan simulasi bencana.


    Diharapkan dengan intesitas pelatihan mengenai kebencanaan yang cukup, utamanya di satuan kependidikan, bisa semakin memahamkan bagaiamana kita bisa meminimalkan resiko ketika terjadi bencana.(khan)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    ad728

    Post Bottom Ad

    ad728