Header Ads

ad728
  • Breaking News

    Pengawas Madrasah Tekankan Penguatan SNP dalam Prarapat Kerja MTsN 7 Bantul

    Bantul (MTsN 7 Bantul) - Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 7 Bantul menggelar kegiatan Prarapat Kerja (Praraker) yang bertempat di Hall MTsN 7 Bantul hari ini. Acara krusial yang diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan, majelis guru, dan staf tata usaha ini menjadi momentum penting karena diisi dengan agenda pembinaan langsung oleh Pengawas Madrasah, Miftahul Bahri. Dalam arahan dan pembinaannya, beliau menekankan betapa krusialnya fase prarapat kerja ini sebagai fondasi awal madrasah. Beliau menyampaikan bahwa Praraker merupakan langkah strategis untuk merancang, menyelaraskan, dan mematangkan seluruh program kerja agar kegiatan selama satu tahun ke depan dapat terencana dengan baik, terukur, serta berdampak positif bagi kemajuan kualitas pendidikan. Hal lain yang paling ditekankan dalam pembinaan ini adalah hasil dari praraker ini harus berdampak pada mutu madrasah.



    Selain kematangan perencanaan program, poin utama lain yang ditekankan oleh Pengawas Madrasah adalah Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang perlu ditingkatkan dan diterapkan secara konsisten selama satu tahun ke depan. Standar Nasional Pendidikan sendiri merupakan acuan baku yang wajib dipenuhi demi mewujudkan madrasah yang unggul dan bermutu tinggi. SNP ini terdiri dari delapan aspek utama yang saling berkaitan, dimulai dari Standar Kompetensi Lulusan sebagai target kualifikasi sikap, pengetahuan, dan keterampilan siswa saat lulus, serta Standar Isi yang mengatur ruang lingkup materi pembelajaran dan kurikulum. Selanjutnya, terdapat Standar Proses yang menjadi pedoman agar pelaksanaan pembelajaran di kelas berlangsung secara interaktif dan memotivasi siswa, didukung oleh Standar Penilaian Pendidikan sebagai mekanisme objektif dalam mengukur hasil belajar peserta didik.

    Peningkatan mutu madrasah juga wajib menyentuh aspek tata kelola dan fasilitas pendukung. Hal ini diatur dalam Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang menetapkan kualifikasi profesional guru dan staf, serta Standar Sarana dan Prasarana sebagai kriteria minimal fasilitas penunjang belajar seperti ruang kelas, laboratorium, dan perpustakaan. Terakhir, terdapat Standar Pengelolaan yang mengatur manajemen perencanaan dan pengawasan sekolah agar berjalan efektif, serta Standar Pembiayaan yang menjamin pengelolaan anggaran operasional madrasah dilakukan secara transparan dan akuntabel. Melalui pembinaan komprehensif ini, seluruh civitas akademika MTsN 7 Bantul menyatakan komitmen dan optimisme penuh untuk bersinergi menyukseskan program kerja satu tahun ke depan berbasis penguatan delapan standar tersebut.(Meta)

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    ad728

    Post Bottom Ad

    ad728