Header Ads

ad728
  • Breaking News

    MTsN 7 Bantul Gelar Uji Publik Kurikulum Madrasah

    Bantul (MTsN 7 Bantul) — MTsN 7 Bantul menyelenggarakan Uji Publik Kurikulum Madrasah Tahun Pelajaran 2026/2027 pada Rabu (8/7/2026) pukul 07.00–11.30 WIB di Hall MTsN 7 Bantul. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan dokumen kurikulum sebelum diimplementasikan pada tahun pelajaran baru.



    Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY H. Sidik Pramono, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul H. Muntolib, Komite H. Kasmad Hidayat dan Suyisdi, perwakilan POT Arsanti Prihatini dan Henny Jernipal, serta seluruh guru dan pegawai MTsN 7 Bantul.

    Kepala MTsN 7 Bantul, Hidayat, menyampaikan bahwa uji publik merupakan momentum strategis untuk memperoleh masukan dari berbagai pihak sehingga kurikulum yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
    "Uji publik ini menjadi ruang kolaborasi antara madrasah dengan para pemangku kepentingan. Masukan yang diberikan akan menjadi penyempurna dokumen kurikulum sehingga implementasinya mampu melahirkan pembelajaran yang berkualitas, adaptif, berkarakter, dan selaras dengan visi MTsN 7 Bantul sebagai madrasah yang unggul, religius, berprestasi, dan berwawasan lingkungan," tuturnya.

    Uji publik bertujuan menyempurnakan dokumen kurikulum agar relevan, efektif, mampu mengakomodasi kebutuhan peserta didik, serta mewujudkan tata kelola pendidikan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.

    Sambutan H. Muntolib: "Perencanaan kurikulum sangat diperlukan untuk mempersiapkan pelaksanaan pembelajaran peserta didik, tentunya dengan mengkolaborasi peraturan/kebijakan yang ada, faktor mandatori, faktor keunggulan madrasah, dan kurikulum pembelajaran yang diterapkan. Pembelajaran diharapkan menggunakan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC), menerapkan konsep moderasi beragama. Kita mengawal anak-anak berpikir secara dinamis ke depannya demi kemajuan madrasah."

    Sambutan H. Sidik Pramono: "Dari delapan program Menteri Agama, Kementerian Agama mengambil empat bagian: Kerukunan dan Cinta Kemanusiaan, Pendidikan Unggul, Ramah dan Terintegrasi, Ekoteologi, serta Digitalisasi Tata Kelola."

    Melalui pelaksanaan uji publik ini, MTsN 7 Bantul berharap dokumen kurikulum yang dihasilkan menjadi pedoman pembelajaran yang berkualitas, adaptif, dan memperkuat karakter peserta didik.(dwi)


    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    ad728

    Post Bottom Ad

    ad728